Tanpa basa basi mari kita simak, eits but don't forget dipahami dan dibaca jangan langsung copas, kalo ada yang ga dimengerti boleh ditanya dikolom komentar biar kita bahas sama-sama :)
Just info buat kamu yang pengen pinter belajar akuntansi bisa diliat disini nih ehhehe Tips Cara Cepat Belajar dan Pintar Akuntansi
oce !!! oce la bilang !!!! hohohoh :P
BAB II
PEMBAHASAN
Periode
interim merupakan suatu periode yang jangka waktunya kurang dari satu tahun
keuangan penuh. Interim diadaptasi dari bahasa inggris yakni, interim yang didefinisikan sebagai
berikut :
Intended to last for only a shortime
until something more permanent is found (Oxford Advanced Learner’s).
Mengacu kepada yang terakhir dalam waktu dekat sampai
sesuatu yang permanen ditemukan.
Laporan keuangan interim (interim financial report) adalah suatu
laporan keuangan yang berisi seperangkat pernyataan lengkap atau seperangkat
laporan keuangan ringkas untuk satu periode interim (Ankarath,2012:264).
Periodisitas suatu laporan keuangan dapat berupa kwartalan dan semester.
Menurut IAI,
laporan keuangan interim harus dipandang sebagai bagian yang integral dari
peiode tahunan yang dapat disusun baik secara bulanan, kwartalan atau
semesteran dan didalamnya harus mencakup semua komponen laporan keuangan sesuai
standar akuntansi keuangan.
Adapun unsur
yang menyamakan antara pelaporan keuangan interim dengan pelaporan keuangan
tahunan adalah :
-
Dasar pengakuan pendapatan.
-
Kebijakan akuntansi dasar
pelaporan pada periode interim, kecuali jika ada perubahan dalam standar
akuntansi.
-
Penyajian penggolongan aset
sebagai lancar dan tidak lancar, serta kewajiban sebagai jangka pendek dan
jangka panjang.
Laporan keuangan interim meliputi neraca, laporan laba rugi dan saldo laba
interim, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan
interim harus disajikan secara komparatif dengan periode yang sama tahun
sebelumnya. Perhitungan laba rugi interim harus mencakup periode sejak awal
tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan
(year-to-date).
PSAK 3 2010 mengatur tentang laporan
keuangan interim seperti laporan triwulanan dan laporan setengah tahunan
menggantikan PSAK 3 1994 sebelumnya. Tujuan dari PSAK 3 adalah untuk menetapkan
isi minimal laporan keuangan interim serta prinsip-prinsip pengakuan dan
pengukuran yang akan diterapkan dalam laporan keuangan interim.
(Juan,2012:739). Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia telah mensyaratkan semua
perusahaan yang terdaftar untuk menyajikan laporan triwulanan , yang
diterbitkan tidak lebih dari satu bulan setelah akhir tiap triwulan untuk
laporan triwulan yang tidak diaudit,dua bulan untuk laporan yang ditelaah
secara terbatas oleh akuntan publik dan tiga bulan untuk triwulan untuk yang
diaudit akuntan publik.
PSAK 3 menetapkan bahwa laporan
keuangan interim dapat berisi seperangkat laporan keuangan lengkap sebagaimana
dijelaskan dalam PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan atau seperangkat
laporan keuangan ringkas sebagaimana dijelaskan dalam
PSAK 3.
Perbedaan isi suatu
laporan keuangan interim :
Laporan Keuangan Interim Yang Lengkap
|
Laporan Keuangan InterimYang Ringkas
|
Komponen
|
Komponen
|
1. Suatu laporan keuangan per akhir periode.
|
1. Laporan posisi keuangan yang diringkas.
|
2. Suatu laporan laba rugi komprehensif untuk periode yang
bersangkutan.
|
2. Laporan laba rugi komprehensif yang diringkas,
disajikans sebagai :
·
Laporan
tunggal yang diringkas.
·
Laporan laba
rugi terpisah yang diringkas dan laporan laba rugi komprehensif yang
diringkas.
|
3. Suatu laporan perubahan ekuitas untuk periode yang
bersangkutan.
|
3. Laporan perubahan ekuitas yang diringkas.
|
4. Suatu laporan arus kas untuk periode yang bersangkutan.
|
4. Laporan arus kas yang diringkas.
|
5. Catatan yang terdiri dari suatu ikhtisar kebijakan
akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.8iujn
|
5. Catatan penjelasan yang terpilih
|
6. Suatu laporan posisi keuangan per awal periode
komparatif yang terawal bilamana suatu entitas menerapkan suatu kebijakan
akuntansi yang berlaku surut atau membuat pos dalam laporan keuangan yang
dinyatakan kembali yang berlaku surut atau bilamana hal tersebut mengklasifikasikan
kembali pos di dalam laporan keuangannya.
|
|
7.
|
Bilamana suatu entitas menyusun laporan laba rugi
terpisah ringkas
Apabila suatu
entitas menyajikan komponen laba atau rugi didalam suatu laporan laba rugi
terpisah (misalnya terpisah dari komponen laba rugi komprehensif lainnya),
selanjutnya informasi laporan laba rugi terpisah yang diringkas harus diambil
dari laporan terpisah.
|
8. Isi minimum : mengikuti AS 1 secara total
|
Isi minimum:
1. Setiap judul dan subtotal termasuk didalam laporan
keuangan tahunan yang paling, dan
2. Catatan penjelasan yang terpilih diperlukan sebagaimana
menurut IAS 34.
Tambahan
pos atau catatan dimasukkan jika adanya kelalaian menjadikan laporan keuangan
ringkas menyesatkan.
|
Pengungkapan LPS Dasar dan LPS dilusian
Suatu entitas
harus menyajikan laba per saham dasar dan dilusian untuk periode tersebut
bilamana entitas di dalam ruang lingkup IAS 33 mengenai laba per saham
|
Pengungkapan LPS Dasar dan LPS dilusian
Suatu entitas
harus menyajikan laba per saham dasar dan dilusian untuk periode tersebut
bilamana entitas didalam ruang lingkup IAS 33 mengenai laba per saham.
|
PSAK menetapkan
bahwa laporan interim harus mencakup laporan keuangan interim (ringkas atau
lengkap) seperti :
1. Laporan posisi keuangan per akhir periode interim
berjalan dan laporan posisi keuangan komparatif per akhir tahun keuangan yang
terdahulu.
Laporan Posisi Keuangan komparatif per akhir tahun
keuangan yang terdahulu
Per 31
Desember 2008
|
Untuk periode interim berjalan
Per 31 Maret 2009
|
2. Laporan laba rugi komprehensif untuk periode interim
berjalan dan tahun keuangan year-to-date berjalan secara kumulatif, dengan
laporan laba rugi komprehensif komparatif untuk periode interim yang dapat diperbandingkan
(berjalan dan year-to-date) dari
tahun fiskal yang terdahulu, suatu laporan interim boleh disajikan setiap
periode baik laporan laba rugi komprehensif tunggal atau laporan yang
memperlihatkan komponen laba atau rugi (misalnya laporan laba rugi terpisah)
dan laporan kedua yang diawali dengan laba atau rugi dan memperlihatkan
komponen laba rugi komprehensif).
Contoh : asumsikan entitas menyusun laporan keuangan
interim kwartalan. Pada akhir kwartal yang pertama laporan laba rugi
komprehensif dibutuhkan pada tanggal
berikut :
Untuk
periode
interim berjalan
Untuk
kwartal yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2009
|
Laporan laba rugi komprehensif komparatif
untuk periode interim yang dapat diperbandingkan
Untuk periode yang berakhir tanggal 31 Maret
2008
|
Laporan
laba rugi komprehensif komparatif untuk tahun keuangan yang terdahulu yang
dapat diperbandingkan
|
Untuk
tahun keuangan year-to-date berjalan
kumulatif
|
Untuk
periode
interim berjalan
Untuk kwartal yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2009
|
Untuk tahun keuangan year-to-date berjalan kumulatif
Untuk
setengah tahun yang berakhir pada tangal 30 Juni 2009
|
Laporan laba rugi komprehensif komparatif
untuk tahun keuangan yang terdahulu yang dapat diperbandingkan
Untuk setengah tahun
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2008
|
Laporan laba rugi komprehensif komparatif
untuk periode interim yang dapat diperbandingkan
Untuk kwartal yang berakhir tanggal 30 Juni
2009
|
3. Laporan perubahan ekuitas untuk tahun keuangan berjalan
kumulatif, dengan suatu laporan komparatif untuk periode tahun ke tahun yang
dapat diperbandingkan dari tahun keuangan terdahulu.
Untuk
periode interim berjalan
Per 31
Maret 2009
|
Laporan
Posisi Keuangan komparatif per akhir tahun keuangan yang terdahulu
Per 31
Desember 2008
|
4. Laporan arus kas untuk tahun keuangan berjalan secara
kumulatif dengan laporan komparatif untuk periode dari tahun ke tahun yang
dapat diperbandingkan dari tahun keuangan yang terdahulu.
Contoh : asumsikan suatu perusahaan menyusun suatu
laporan keuanagn interim kwartalan. Maka pada akhir kwartal pertama, laporan
arus kas diminta sebagai
Laporan
Posisi Keuangan komparatif per akhir tahun keuangan yang terdahulu
Per 31
Desember 2008
|
Untuk periode
interim berjalan
Per 31
Maret 2009
|
laporan
keuangan interim ringkas harus memuat setiap judul dan subtotal yang tercakup
dalam laporan keuangan tahunan terkini dan catatan penjelasan tertentu. Catatan
atas laporan keuangan tambahan harus tercakup dalam laporan keuangan tersebut
jika kelalaian untuk mencantumkannya akan menyebabkan laporan keuangan ringkas
menjadi menyesatkan. Catatan penjelasan tertentu, atas dasar periode awal buku
sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan, yang disajikan dalam
catatan atas laporan keuangan interim harus mencakup yakni :
1.
Suatu pernyataan
bahwa kebijakan akuntansi dan metode penghitungan yang sama digunakan dalam
laporan keuangan interim sebagaimana laporan keuangan tahunan terkini atau,
jika kebijakan atau metode tersebut telah diubah, suatu penjelasan tentang
sifat dan dampak dari perubahan tersebut.
2.
Keterangan
penjelasan tentang sifat musiman atau siklus operasi interim.
3.
Sifat dan jumlah
pos-pos yang mempengaruhi aset, liabilitas, ekuitas, laba bersih atau arus kas
yang tidak biasa yang disebabkan oleh sifat, ukuran dan kejadiannya.
4.
Sifat dan jumlah
perubahan estimasi jumlah yang dilaporkan dalam periode – periode interim
sebelum tahun buku berjalan atau perubahan estimasi jumlah yang dilaporkan
sebelumnya , jika perubahan tersebut memiliki dampak material dalam periode
interim berjalan.
5.
Penerbitan,pembelian
kembali dan pembayaran kembali efek utang dan efek ekuitas.
6.
Deviden yang
dibayarkan (agregat per saham) secara terpisah untuk saham biasa dan saham
lainnya.
7.
Pendapatan segmen
dan hasil segmen untuk segmen usaha atau segmen geografis, yang dilaporkan
sebagai segmen primer berdasarkan PSAK 5 : segmen operasi.
Contoh :
-
Pendapatan dari
pelanggan eksternal
-
Pendapatan antar
segmen
-
Ukuran laba atau
rugi segmen
-
Total aset yang
terkandung suatu perusahaan material dari jumlah yang diungkapkan didalam
laporan keuangan tahunan yang terakhir.
-
Deskripsi mengenai
selisih dari laporan keuangan tahunan yang terakhir berdasarkan segmentasi atau
berdasarkan pengukuran laba atau rugi
segmen.
-
Rekonsiliasi total
mengenai pengukuran laba atau rugi segmen yang dapat dilaporkan kepada laba
atau rugi entitas sebelum beban pajak dan operasi yang dihentikan .
8.
Peristiwa material
setelah akhir periode interim yang belum tercermin dalam laporan keuangan untuk
periode interim tersebut.
9.
Dampak perubahan
komposisi perusahaan selama periode interim.
10. Perubahan liabilitas kontijensi atau aset kontijensi
sejak akhir periode pelaporan tahunan terakhir.
11. Peristiwa atau transaksi lainnya yang apabila tidak
disertakan akan membingungkan periode interim berjalan.
Didalam laporan keuangan
interim dikenal adanya materialitas yang dinilai dalam hubungannya dengan data
keuanagan periode interim dan bukan untuk seluruh data setahun. Suatu laporan
keuangan interim menyediakan semua informasi yang relevan untuk memahami posisi
keuangan dan kinerja entitas selama periode interim. PSAK menetapkan bahwa
dalam memutuskan bagaimana cara mengakui, mengukur dan mengklasifikasi atau mengungkapkan
unsur untuk tujuan pelaporan keuangan interim, maka materialitas harus dinilai
terkait dengan data keuangan interim.
PSAK mensyaratkan pengukuran
yang bertujuan untuk pelaporan interim harus dilakukan dengan dasar periode
awal tahun buku sampai dengan periode interim terakhir yang dilaporkan
(year-to-date), hal ini karena laporan keuangan interim adalah bagian dari
laporan keuangan tahunan hal ini juga agar frekuensi pelaporan interim suatu
perusahaan tidak mempengaruhi pengukuran hasil tahunannya. Dalam hal kebijakan
akuntansi tertentu diterapakan pada kelompok transaksi tertentu untuk
keseluruhan tahun buku yang bersangkutan.Jika terdapat perubahan dalam
kebijakan akuntansi harus dijelaskan dengan menyatakan kembali laporan interim
sebelumnya dari tahun buku berjalan dan periode komparatif dari tahun buku
sebelumnya.
Untuk pendapatan yang diterima
secara musiman, berulang atau berkala dalam satu tahun buku tidak diantisipasi
atau ditangguhkan pada tanggal interim jika antisipasi atau penangguhan tidak
akan sesuai pada akhir tahun buku perusahaan. Beban yang tidak terjadi secara
beraturan selama tahun buku harus diantisipasi atau ditangguhkan untuk tujuan
interim, jika hal tersebut adalah tepat untuk mengantisipasi atau menangguhkan jenis
beban tersebut pada akhir tahun buku.
Entitas mengakui perubahan
estimasi year to date dalam laporan
interim dan bisa saja estimasi tersebut berbeda dengan laporan keuangan interim
lainnya. Namun prinsip pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban harus
sesuai dengan laporan keuangan tahunan.
PSAK 3 menetapkan bahwa
prosedur pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan interim harus dibuat
untuk menjamin bahwa informasi yang dihasilkan adalah andal serta pengungkapan
yang sesuai untuk semua informasi keuangan material yang relevan untuk memahami
posisi atau kinerja keuangan perusahaan harus diungkapkan secara memadai.
BAB III
KESIMPULAN
Laporan keuangan interim
merupakan laporan keuangan yang disajikan dalam kurun waktu kurang dari satu
periode (satu tahun). Laporan interim disajikan sama dengan penyajian laporan
keuangan tahunan.
Laporan interim wajib dibuat
oleh perusahaan yang terdaftar di badan pengawas pasar modal seperti Securities
Exchange Commision di Amerika Serikat dan Bursa Efek di Indonesia, hal ini agar
semua perusahaan dapat menunjukkan kinerjanya kepada pihak pihak yang terkait.
Pengungkapan dalam laporan
keuangan interim mengenal adanya konsep estimasi dan materialitas.
Profesi
akuntansi mensyaratkan bahwa prinsip akuntansi yang digunakan untuk laporan
tahunan harus digunakan pula pada laporan keuangan interim.
Pengecualian
berikut layak pada periode pelaporan interim :
1. Perusahaan dapat menggunakan metode laba kotor untuk
penetapan harga persediaan, tetapi pengungkapan metode dan penyesuaian untuk
merekonsiliasikan persediaan tahunan diperlukan.
2. Bila persediaan LIFO dilikuidasikan pada tanggal interim
dan diperkirakan diganti pada akhir tahun, harga pokok penjualan harus mencakup
perkiraan biaya mengganti dasar LIFO yang dilikuidasi dan tidak memperhitungkan
likuidasi interim.
3. Penurunan harga pasar persediaan tidak boleh ditangguhkan
melewati periode interim kecuali kalau hal itu sementara dan diperkirakan tidak
ada kerugian untuk tahun fiskal itu.
4. Varians yang direncanakan menurut sistem biaya standar
yang diperkirakan diserap pada akhir tahun biasanya harus ditangguhkan.
Mengenai
pengungkapan, data interim berikut harus dilaporkan sebagai minimum :
1. Penjualan atau pendapatan kotor, provisi untuk pajak
penghasilan, pos-pos luar biasa, dampak kumulatif dari perubahan dalam prinsip
atau praktik Akuntansi dan laba bersih.
2. Laba per saham utama dan yang dicairkan sepenuhnya bila
sesuai.
3. Pendapatan, biaya atau beban musiman.
4. Perubahan penting dalam taksiran atau provisis untuk
pajak penghasilan.
5. Pelepasan segmen suatu bisnis atau pos-pos luar biasa,
tidak biasa atau jarang terjadi.
6. Pos-pos kontijensi
7. Perubahan dalam prinsip atau taksiran akuntansi
8. Perubahan penting dalam posisi keuangan.
Jangan lupa sobat, untuk laporan yang lebih akurat baca nih Laporan Keuangan Interim berdasarkan SAK 2012.....nah yang ini lebih ringkas,,,baca yah :)
Baca Juga :
Halo..halo numpang promosi
yah teman2 terkasih..aku pemilik blog ini lagi launching produk sepatu
terbaru kami diskon 50% all items...
Kelebihan
kami adalah saudara2 bisa memesan sesuai model sepatu yang sobat suka
(misalnya sobat sangat suka model sepatu artis yang harganya jutaan tapi
tdk ada uang untuk membelinya, nah sobat bisa pesan ke aku nanti akan
kami buatkan persis seperti pesanan sobat dengan tingkat kemiripan
hingga 99% :)
untuk selengkapnya boleh di lihat
dihalaman sebelah yah :)Promo Gila sepatu best quality diskon 50%
Contoh Soal Laporan Keuangan
Contoh Soal Laporan Perubahan modal
Contoh Soal Akuntansi (Neraca)
Contoh Soal Akuntansi Sebagai Sistem Informasi
Contoh Soal Akuntansi Perusahaan Dagang Beserta Kunci Jawabannya
Tips Cara Cepat Belajar dan Pintar Akuntansi