haloo para sobat Shantycr7 yang baik dan cakep2,,.,hmmm ada yang mau referensi HARTA???ini aku ada makalah yang aku ambil ambil dari makalah teman-teman satu kelas, jadi ceritanya waktu mereka mau presentase ini lah yang dibagikan ke aku, lengkap loh sobat !!!
oce langsung aja yokk ke TKP.....
oce langsung aja yokk ke TKP.....
BAB I
PENDAHULUAN
Harta/Aset/Aktiva adalah sumber ekonomi yang
diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Harta/Aset/Aktiva dipahami sebagai harta total. Namun
biasanya untuk keperluan analisis dirinci menjadi beberapa kategori, seperti:
aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset tidak berwujud, aset
pajak tangguhan, dan aset lain-lain.
Aset
merupakan elemen laporan keuangan yaitu neraca yang akan membentuk informasi
berupa posisi keuangan perusahaan bila dihubungkan dengan elemen yang lain
yaitu kewajiban dan ekuitas. Aset merepresentasikan potensi jasa fisis dan
nonfisis yang memampukan badan usaha/perusahaan untuk menyediakan barang dan
jasa.
Daftar harta/aset/aktiva
di dalam neraca disusun
menurut tingkat likuiditasnya, mulai dari yang paling likuid hingga yang tidak
likuid, yaitu : mulai dari aktiva lancar, aktiva tetap dan seterusnya.
Bagi manajemen, di dalam membaca neraca, nilai aset
perlu dicermati karena menjadi dasar pengukuran prestasi keuangan perusahaan.
Ukuran ini menjadi pembanding prestasi sesuatu perusahaan dengan prestasi
perusahaan yang lain dalam hal yang sama, apakah lebih baik atau tidak,
sehingga dapat menjadi dasar keputusan manajemen untuk mempertahankan atau
meningkatkannya.
Salah satu ukuran yang menyangkut harta/aset/aktiva adalah
angka rasio penjualan/total aset, yang
dinyatakan sebagai persentase. Asumsinya, semakin besar penjualan yang
diwujudkan, semakin efisien penggunaan aset seluruhnya. Angka penjualan diambil
dari laporan laba-rugi, sedang angka total aset berasal
dari neraca. Dalam hal
ini rasio dari tahun terakhir dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ukuran yang lain menyangkut profitabilitas, yaitu
angka laba harta atau laba investasi, yang berasal dari perbandingan
angka laba (dipetik dari laporan laba rugi) dan total
harta atau total aset, yang nilainya sama dengan istilah total investasi
(dipetik dari neraca).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Harta (Aset)
Menurut FASB
mendefinisi aset dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6: 25) :
Assets are probable future economic
benefits obtained or controlled by a perticular entity as a result of past
transactions or events (Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh
atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian
masa lalu).
Menurut Stick, dkk (2009:33), “Aset merupakan kemungkinan manfaat
ekonomi dimasa yang akan datang yang diperoleh atau dikendalikan oleh suatu
entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian masa lalu”.
Menurut IAI dalam SAK (2009:9), “Aset adalah sumber daya yang dikuasai
oleh perusahaan sebagai akibat dari masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi
dimasa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan”.
Berdasarkan
ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa harta/aset adalah sumber daya
yang diperoleh, dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas/perusahaan akibat dari
peristiwa masa lalu yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dimasa
yang akan datang.
Menurut Baridwan (dalam Darma, 2011:16-17) aktiva dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
v Harta
Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah
harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan
dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang
dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan,
persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.
v Harta
Investasi/Aktiva Ivestasi/Investment Assets/Investasi Jangka Panjang
Harta Investasi adalah
harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan
keuntungan.
Contoh : Reksadana,
saham, obligasi, dan lain-lain.
v Harta
Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud
adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan
dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang,
hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan
lain sebagainya.
v Harta
Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah
harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen
kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil,
mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.
v Harta
Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah
perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas
baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset
lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.
B.
Pengakuan
Harta (Aset)
Terdapat
tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat
disebut harta/ aset, yaitu :
1.
Manfaat ekonomik yang datang cukup pasti
Untuk dapat disebut sebagai aset,
suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang cukup pasti.
Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya belinya atau daya
tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena dapat ditukarkan
dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk memproduksi barang
dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi kewajiban.
2.
Dikuasai atau dikendalikan entitas
Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos
tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas. Oleh, karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada
konsep kepemilikan. Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk
mendapatkan, memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan
mencegah akses pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh
konsep dasar substansi mengungguli bentuk yuridis (substance over form).
Pemilikan (ownership) hanya mempunyai makna yuridis atau legal.
3.
Timbul akibat transaksi masa lalu
Kriteria ini
sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria
atau tes pertama (first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus
timbul akibat dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk
memenuhi definisi. Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian
ekonomik. FASB memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena
transaksi atau kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan
(mengurangi) aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau
kecelakaan.
Aset diakui dalam neraca kalau besar
kemungkinan bahwa manfaat ekonominya dimasa depan diperoleh perusahaan dan aset
tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset tidak
diakui dalam neraca kalau pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya
dipandang tidak mungkin mnegalir kedalam perusahaan setelah periode akuntansi
berjalan. Sebagai alternatif transaksi ini menimbulkan pengakuan beban dalam
laporan laba rugi.
C.
Pengukuran
Harta (Aset)
Pengukuran
dalam akuntansi adalah proses memberikan jumlah moneter kuantitatif yang
berarti pada objek atau peristiwa yang berkaitan dengan suatu badan usaha dan
diperoleh sedemikian rupa sehingga jumlah itu sesuai dengan agregasi (seperti
total penilaian aktiva) atau disagregasi (seperti yang disyaratkan untuk situasi
tertentu). Contoh objek pada definisi diatas diantaranya adalah : piutang,
pabrik, dan peralatan. Sedangkan contoh untuk peristiwa adalah penjualan barang
dan jasa.
Sebelum pengukuran dapat dilakukan,
harus dipilih atribut-atribut tertentu yang akan diukur. Dalam hal piutang,
atribut-atribut yang dipilih mungkin mencakup jumlah nilai uang yang akan
diterima dan tanggal penagihan yang diharapkan. Untuk pabrik dan peralatan,
atribut yang akan diukur mungkin meliputi kapasitas fisik untuk memproduksi
pengeluaran sumber daya pada saat perolehan, atas sumber yang diperlukan untuk
mengganti aktiva saat ini. Pengukuran biasanya dilakukan dalam ukuran moneter.
Tetapi ada data nonmoneter yang seringkali relevan untuk memprediksi dan
pengambilan keputusan seperti kapasitas produksi dalam ton atau jumlah pegawai.
Kos Sebagai Pengukur dan
Bahan Olah Akuntansi
Dalam arti
luas kos mempunyai makna sebagai agregat harga dalam perolehan suatu aset.
Penghargaan sepakatan (kos) dalam transaksi antarpihak independen menjadi dasar
pengukuran karena jumlah rupiah tersebut dianggap cukup terandalkan untuk mendekati/mengaproksikan
nilai sebenarnya atau nilai wajar suatu objek pada saat transaksi. Penghargaan
sepakatan merupakan pengukur aset pada saat pemerolehan yang palling objektif.
Kos yang didasarkan atas penghargaan sepakatan lebih terandalkan karena penyebarannya
lebih terpusat atau variansi lebih kecil atau sempit daripada kos yang
didasarkan atas penilaian secara subjektif atau selain penghargaan sepakatan.
Dengan kata lain, kos atas dasar penghargaan sepakatan lebih akurat daripada
atas dasar yang lain.
Penghargaan Sepakatan
Sebagai Bukti
Tranksaksi
pertukaran dapat dijadikan landasan untuk menentukan kos yang terandalkan
karena penghargaan sepakatannya didasarkan atas mekanisme pasar yang bebas
sehingga tia menjadi bukti validitas pengukuran kos, lebih-lebih dalam
mekanisme pasar sempurna.
Pengukuran Kos
Dalam
praktiknya, pemerolehan aset merupakan proses yang tidak terjadi begitu saja
selesai dalam satu kegiatan tetapi terdiri atas serngkaian kegiatannya
misalnya, menempatkan order, menerima barang, meneliti kecocokan, mengangkut
barang, mencoba barang, menyimpan atau menempatkan barang, dan akhirnya
menggunakan barang tersebut. Kos yang melekat pada suatu objek ditentukan oleh
batas kegiatan pemerolehan dan jenis penghargaan.
Secara
konseptual, pembentuk kos suatu aset adalah semua pengeluaran (pengorbanan
sumber ekonomik) yang terjadi atau yang diperlukan akibat kegiatan pemerolehan
suatu aset sampai tia ditempatkan dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi
sesuai dengan tujuan pemerolehannya.
Kos Dalam Barter
Barter atau
pertukaran aset adalah pemerolehan aset (biasanya aset berwujud atau
nonmoneter) dengan penghargaan berupa aset berwujud atau nonmoneter lainnya.
Atas dasar penalaran, terdapat beberapa prinsip penentuan kos aset yang
diterima dalam barter atau pertukaran, yaitu:
1.
pertukaran taksejenis, tanpa pembayaran
tombok
2.
pertukaran taksejenis, dengan pembayaran
tombok
3.
pertukaran sejenis, tanpa pembayaran
tombok
4.
pertukaran sejenis, dengan pembayaran
tombok
5.
pertukaran sejenis, dengan penerimaan
tombok
Cara
penentuan kos adalah unik untuk berbagai jenis transaksi, tidak hanya untuk
jenis transaksi barter, namun juga untuik jenis-jenis transaksi seperti saham
sebagai penghargaan, reorganisasi, hadiah/hibah, temuan, dan pembelian kredit.
Potongan Tunai dan
Keringanan
Kos akan
tercatat terlalu tinggi kalau potongan tunai dan keringanan-keringanan lain
tidak dikurangkan terhadap harga kesepakatan. Potongan dan keringanan merupakan
suatu hal yang sudah menjadi kebiasaan umum dalam kegiatan usaha. Dalam perusahaan
yang dikelola dengan baik, melewatkan potongan merupakan suatu kesalahan yang
dapat menimbulkan kerugian.
Rugi dalam Pemerolehan
Aset
Sebelum pendapatan terjadi yang
ditimbulkan oleh upaya yang direpresentasikan oleh biaya, kos mengalami
penghimpunan, penggabungan, dan reklasifikasi. Kos yang terhimpun tersebut
tetap merepresentasi aset kalau aset terbeut belum dikeluarkan sebagai biaya.
Akan tetapi, karena suatu kondisi tertentu dapat terjadi bahwa suatu potensi
jasa tertentu tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menghasikan pendapatan.
Dalam kondisi tersebut dapat dikatakan bahwa manfaat ekonomik telah hangus dan
merupakan rugi.
D.
Penilaian Harta (Aset)
Penilaian asset dalam
akuntansi adalah proses penentuan jumlah rupiah untuk menentukan makna ekonomi
dari suatu asset yang akan disajikan dalam necara. Konsep penilaian
berkaitan dengan masalah penentuan makna yang ingin disampaikan pada pemakai
laporan terhadap asset yang bersangkutan.
Tujuan Penilaian Asset
Tujuan pengukuran/penilaian asset adalah sebagai
berikut:
·
sebagai salah satu langkah dalam pengukuran laba.
·
sebagai salah satu langkah dalam proses penyajian
posisi keuangan.
·
memenuhi kebutuhan informasi yang ingin dicapai dalam
pelaporan keuangan
·
memenuhi kebutuhan informasi khusus yang memerlukan penilaian
untuk kepentingan manajemen.
Dasar Penilaian
Hendriksen
dan Van Breda (1992) menyebutkan bahwa ada dua jenis nilai pertukaran yang
dapat digunakan yaitu nilai keluaran (output value) dan nilai masukan (input
value). Nilai keluaran menenjkan dana (kas) yang diperkirakan akan diterima
perusahaan di masa mendatang sesuai dengan harga pertukaran output/produk
yang dihasilkan perusahaan nilai keluaran didasarkan pada jumlah kas atau
penghargaan lain (non kas) yang diterima suatu unit usaha bila suatu asset/potensi
jasa akhirnya keluar dari unit usaha tersebut karena suatu pertukaran. Asset
yang ditunjukan nilai uang/klain untuk menerima uang tersebut harus
dinyatakan dalam bentuk nilai sekarang.
E.
Penyajian Harta (Aset)
Prinsip
akuntansi berterima umum, terutama standar akuntansi menetapkan penyajian dan
pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun aset didefinisi secara umum sebagai
manfaat ekonomik di masa datang yang dikuasai kesatuan usaha dan yang
benar-benar timbul dari transaksi yang sah, tiap pos aset didefinisi lebih
lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos tersebut. secara umum, prinsip
akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan pengungkapan aset
sebagai berikut:
- Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
- Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
- Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
- Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang).
F.
Pengungkapan
Harta (Aset)
Aktiva
Tetap
Laporan
keuangan harus mengungkapkan, dalam hubungan setiap jenis aktiva tetap :
- Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto. Jika lebih dari satu dasar yang digunakan, jumlah tercatat bruto untuk dasar dalam setiap kategori harus diungkapkan;
- metode penyusutan yang digunakan;
- masa manfaat atau tarif yang digunakan;
- jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode; dan
- suatu rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode memperlihatkan :
- Penambahan;
- pelepasan;
- akuisisi melalui penggabungan usaha;
- revaluasi yang dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah,
- penurunan nilai tercatat,
- penyusutan,
- beda nilai tukar neto yang timbul pada penjabaran laporan keuangan suatu entitas asing,
- setiap pengklasifikasian kembali,
Laporan keuangan juga
harus mengungkapkan:
- Eksistensi dan batasan atas hak milik, dan aktiva tetap yang dijaminkan untuk hutang;
- kebijakan akuntansi untuk biaya perbaikan yang berkaitan dengan aktiva tetap;
- jumlah pengeluaran pada akun aktiva tetap dalam kontruksi;
- jumlah komitmen untuk akuisisi aktiva tetap;
Aktiva
Tidak Berwujud
Laporan
keuangan harus mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap golongan aktiva tidak
berwujud, dengan membedakan antara aktiva tidak berwujud yang dihasilkan secara
intern dan aktiva tidak berwujud lainnya:
- Masa manfaat atau tingkat amortisasi yang digunakan;
- metode amortisasi yang digunakan;
- nilai tercatat bruto dan akumulasi amortisasi (yang digabungkan dengan akumulasi rugi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode;
- unsur pada laporan keuangan yang didalamnya terdapat amortisasi aktiva tidak berwujud; dan
- rekonsiliasi nilai tercatat pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan :
1.
Penambahan aktiva tidak berwujud yang
terjadi, dengan mengungkapkan secara terpisah penambahan yang berasal dari
pengembangan didalam perusahaan dan dari penggabungan usaha
2.
Penghentian dan pelepasan aktiva tidak
berwujud
3.
Rugi penurunan nilai yang diakui pada
laporan laba rugi periode berjalan sesuai dengan PSAK 48: Penurunan nilai
aktiva (jika ada)
4.
Rugi penurunan nilai yang dibalik pada
laporan laba rugi periode berjalan sesuai dengan PSAK 48: Penurunan nilai
aktiva (jika ada)
5.
Amortisasi yang diakui selama periode
berjalan
6.
Selisih kurs neto yang timbul dari
penjabaran laporan keuangan suatu entitas asing
7.
Perubahan lainnya dalam nilai tercatat
selama periode berjalan.
BAB III
PENUTUP
Harta/aset adalah sumber daya yang diperoleh, dikuasai/dikendalikan oleh
suatu entitas/perusahaan akibat dari peristiwa masa lalu yang diharapkan dapat
memberikan manfaat ekonomi dimasa yang akan datang.
Aktiva
dapat dikelompokkan menjadi harta lancar (current assets), harta investasi (investment assets), harta tak berwujud (intangible assets), harta tetap (fixed assets), harta lainnya (other assets).
Suatu objek
atau pos agar dapat disebut harta/aset harus memenuhi tiga karakteristik, yaitu
manfaat ekonomik yang datang cukup pasti, dikuasai atau dikendalikan entitas,
dan timbul akibat transaksi masa lalu.
Prinsip akuntansi berterima umum, terutama standar
akuntansi menetapkan penyajian dan pengungkapan tiap pos-pos aset. Walaupun
aset didefinisi secara umum sebagai manfaat ekonomik di masa datang yang
dikuasai kesatuan usaha dan yang benar-benar timbul dari transaksi yang sah,
tiap pos aset didefinisi lebih lanjut atau spesifik sesuai dengan sifat pos
tersebut. secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman
penyajian dan pengungkapan aset sebagai berikut:
- Aset disajikan di sisi debit atau kiri dalam neraca berformat akun atau di bagian atas dalam neraca berformat laporan.
- Aset diklasifikasikan menjadi aset lancar dan tetap.
- Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
- Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar penilaian sediaan barang).
DAFTAR PUSTAKA
Darma, Jufri. 2011. Pengantar Akuntansi. Medan: UNIMED.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). 2002. Standar
Akuntansi Keuangan (SAK). Jakarta: Salemba Empat.
Soemarso. 2003. Akuntansi Suatu Pengantar. Buku 2.
Jakarta: Salemba Empat.
Warren, dkk. 2006. Pengantar Akuntansi. Buku 1. Jakarta:
Salemba Empat.
SALAM KENAL SEMUA,…!!! SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
ReplyDeleteDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
Saya Sangat BerTerima kasih Atas Bantuan Angka Ritual AKI…Angka AKI KANJENG Tembus 100%…Saya udah kemana-mana mencari angka yang mantap selalu gak ada hasilnya…sampai- sampai hutang malah menumpuk…tanpa sengaja seorang teman lagi cari nomer jitu di internet…Kok ketemu alamat KI KANJENG..Saya coba beli Paket 2D ternyata Tembus…dan akhirnya saya pun membeli Paket 4D…Bagai di sambar Petir..Ternyata Angka Ritual Ghoib KI KANJENG…Tembus 4D…Baru kali ini saya mendapat angka ritual yang benar-benar Mantap…Bagi saudara yang ingin merubah Nasib anda seperti saya…Anda Bisa CALL/SMS Di Nomer KI KANJENG DI 085-320-279-333.(((Buktikan Aja Sendiri Saudara-Saudari)))
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<